Dugaan Limbah PKS PT.KCN Genangi Sungai,DLH Rohul: Tunggu Hasil Laboraturium

lim

Rohul,skinusantara.comPersoalan pencemaran limbah PKS Sungai Ngaso yang masih belum menemui titik terang terkait tentang siapa pihak yang paling bertanggung jawab apakah diduga dari PT. Rohul Sawit Industri (RSI) atau PT. Karya Cipta Nirvana (KCN).

Namun, verifikasi dan tinjauan lapangan yang telah dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hulu (Rohul) serta assesment yang dilakukan, paling tidak sementara waktu mengerucut pada letak pelanggaran di denah Land Aplikasi (LA) milik PKS PT. KCN.

Menanggapi persoalan limbah tersebut Kabid Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH), T. Omar Krisna Adiwinata mengatakan akan melakukan uji laboratorium dari hasil sampel yang di ambil. “Rekomendasi pelanggaran dapat diketahui setelah proses 14 hari kerja”, ucap Omar, sapaan akrabnya kepada skinusantara.com,Jumat,19 Juli 2024.

Bacaan Lainnya

Masih menurut Omar, dari beberapa poin Berita Acara (BA) dalam verifikasi, indikasi pelanggaran yang dilakukan PKS. PT KCN jelas lebih terlihat.

“Ada poin – poin dalam BA yang ditandatangani PT. KCN, terlihat indikasi pelanggaran yang dilakukan, terutama pemanfaatan Land Aplikasi yang tidak pada tempat nya”, tambah Kabid P2KLH ini lagi.

Sementara itu, Humas PT. RSI, Sahrial Siregar, mengatakan pihak perusahaan tidak pernah membuang limbah PKS ke sungai, “Tegas kami katakan bahwa PT. RSI tidak pernah membuang limbah PKS ke sungai”, tandas Sahrial.

Hal ini diperkuat dengan assesment dari hasil tinjauan lapangan DLH Rohul yang saat ini belum menemukan titik koordinat saat verifikasi faktual di lapangan.

Kades Ujung Batu Timur, sekaligus Tokoh Masyarakat, Adi Sanjaya, ST menambahkan akan menindaklanjuti persoalan ini lebih lanjut.

“Kami sebagai bagian dari perangkat desa dan tokoh masyarakat Desa Ujung Batu Timur akan membuka ruang dialog dengan Manajemen PT. KCN untuk membahas persoalan ini lebih jauh,” tutur nya.

Ditanya perihal tuntutan masyarakat atas limbah yang sudah mencemari sungai jelas Adi Sanjaya bersama tokoh masyarakat Desa Ujung Batu Timur lainnya meminta kontribusi dan kompensasi lebih dari dugaan pelanggaran yang dilakukan.

“Arah nya jelas, nantinya kompensasi dari PT. KCN akan kami tuntut sebagai dampak dari kerugian pencemaran limbah PKS milik PT. KCN di Sungai Ngaso bila ekspos dari DLH Rohul sudah keluar”, tutup Adi Sanjaya.has

Pos terkait