Humbahas,skinusantara.com – Riant Widodo Marbun Ketua (PPDI) Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia Dewan Pimpinan Cabang/DPC Kabupaten Humbang Hasundutan Resmi Menginformasikan Dugaan Pengelolaan Sumber Dana Desa Tahun Anggaran 2022 Desa Sosor Tambok Kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan (2/8/24).
Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Humbang Hasundutan menduga bahwa Dana Desa Tahun Anggaran 2022 yang dikelola oleh oknum Kades inisial (BM) fiktif,diantaranya:
1.Penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan kelas ibu hamil,kelas lansia, insentif kader posyandu) dengan pagu Rp.67.396.000.
2.pengelolaan pembuatan jaringan/instalasi komunikasi informasi Desa dengan pagu Rp.9.720.000.
3.peningkatan produksi peternakan dengan pagu Rp.105.256.000.
“Dari informasi yang kami berikan,kami berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Humbang Hasundutan segera menindaklanjuti,”terang Riant.
“Informasi yang kami berikan ini agar kedepannya Kinerja Kepala Desa Itu Efektif,Transparan, Akuntabel Dan bisa di pertanggung jawabkan,”tambahnya
Ketua PPDI DPC Humbang Hasundutan juga menghimbau kepada Inspektorat,PMDP2A, Camat agar memberikan perhatian dengan sosialisasi kepada aparatur Pemerintah Desa terkait penggunaan Dana Desa.bos












