Pekanbaru,skinusantara.com – Sidang perkara korupsi Belanja Jasa Bandwidth Jaringan Internet di Dinas Kominfo Kota Dumai dengan terdakwa Mhm Fauzan dan Steve saksi Kurniawan di semprot Majelis Hakim pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Senin,5 Agustus 2024 lalu.
Sidang yang dipimpin oleh Jonson Parancis selaku Hakim dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi.
Lima orang saksi yang tampak hadir dalam persidangan,1.Kurniawan Kabid statistik persandian diskominfo ,2.Eko Kabag diskominfo,3.Viktor direktur PT Jala Lintas,4.Dian Novita Kasubag keuangan diskominfo dan ke 5 Resno.
Salah seorang saksi Kurniawan yang menjabat selaku Kabid Statistik Persandian Diskominfo Kota Dumai dalam persidangan tampak disemprot berulang kali oleh Majelis Hakim.
Pasalnya saksi Kurniawan dalam memberikan keterangan tampak sepertinya berbelit belit sehingga membuat tampak Majelis Hakim agak kesal atas keterangannya.
Dimana saat ditanya Jaksa Penuntut Umum diluar BAP,saksi katakan ia tidak mau menjawab,”Saya tidak mau menjawab karena itu diluar BAP,”ucap Kurniawan tampak dengan santai nya.
Atas jawaban saksi tersebut Majelis Hakim langsung tampak kesal,”Mau keterangan dari BAP mau tidak,ini persidangan,apa yang ditanya anda jawab,jangan berbelit belit,”celetuk Majelis Hakim.red












