Prapid Dugaan Penipuan,Polresta Pekanbaru ‘Menang’

DUG

Pekanbaru,skinusantara.comSidang perkara Pra Peradilan/Prapid sah atau tidaknya penetapan tersangka dugaan penipuan atas nama pemohon Ari Setio Nugroho VS Polresta Pekanbaru selalu termohon digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Kamis,,24 April 2025.

Sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Endah Karmila Dewi dengan agenda putusan Hakim.

Pada putusannya Hakim menyatakan menolak permohonan pemohon dan tentunya Polresta Pekanbaru memenangkan Prapid tersebut.red

Pos terkait