Ingot Ahmad dan Maskur Jadi Saksi Perkara Eks PJ Walikota Pekanbaru CS,Terbongkar Saksi Menerima Uang dan Bingkisan

ingo

Pekanbaru,skinusantara.comTerbongkar,Ingot Ahmad dan Maskur Tarmizi sampaikan dalam sidang perkara tindak pidana korupsi Uang Pengganti/UP dan Tambahan Uang/TU di Pemko Pekanbaru dengan terdakwa 1.Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa,2.Sekda kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan 3.Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Selasa,6 April 2025.

Sidang yang dipimpin oleh Delta Tamtama selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU KPK.

Empat orang saksi tampak hadir dalam persidangan,1.Samto Asisten III administrasi umum Pemko Pekanbaru,2.Siti Aisah Kabag Perencanaan dan Keuangan Sekda,3.Ingot Ahmad Hutasuhut Asisten II bidang ekonomi pembangunan,4.Maskur Tarmizi Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra.

Bacaan Lainnya

Dalam persidangan dua orang saksi kembali memberikan keterangan yaitu Ingot Ahmad Hutasuhut dan Maskur Tarmizi.

Dalam keterangannya,saksi Ingot Ahmad Hutasuhut mengaku tidak pernah mengajukan permintaan dana UP atau TU serta tidak mengetahui adanya praktik pemotongan sebelum terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT),“Setelah OTT baru saya tahu adanya pemotongan, itupun dari media,”ujarnya di hadapan Majelis Hakim.

Ia juga mengakui pernah menerima bingkisan berupa makanan dan minuman dari staf Bagian Umum menjelang Lebaran,namun tidak mengetahui apakah hal tersebut dianggarkan secara resmi.

Ahmad juga mengungkapkan pernah menerima bantuan dana senilai Rp 12 juta dan bantuan karangan bunga senilai Rp 1,8 juta dari Bagian Umum, tanpa mempertanyakan sumber dan tidak membuat laporan pertanggungjawaban atas bantuan tersebut. Ia juga menerima uang sebesar Rp 10 juta dari dua pejabat lain, yakni Kabag Administrasi Pembangunan dan Kabag Perekonomian.

Majelis hakim kemudian mendalami lebih lanjut pengakuan Ahmad, termasuk penerimaan uang tunai sebesar Rp 50 juta di sebuah lokasi di jalanan Kota Pekanbaru sekitar April 2024. Ahmad menyebutkan nama ajudan wali kota dan sekda yang diduga terkait yaitu Untung, Aldi, dan Indra.

Saksi lainnya, Maskur Tarmizi, mengaku menerima bingkisan makanan untuk Lebaran dari seorang bernama Dedi Mahmudi.Namun ia menegaskan tidak pernah mengajukan permintaan dana UP, GU, atau TU, serta tidak mengetahui adanya praktik pemotongan dana tersebut.riz

Pos terkait