Labura,skinusantara.com – Gerakan Mahasiswa Pemerhati Korupsi Sumatera Utara (GMPK SUMUT) ,Sabtu ( 10/05) dalam ruang diskusi membahas keberadaan Tempat Hiburan Malam/THM di Labuhanbatu Rantauprapat.
Keberadaan hiburan malam atau sering di sebut oleh masyarakat luas Diskotik, dianggap menjadi ancaman untuk bangsa, karena jelas akan merusak kehidupan generasi muda yang disebabkan oleh tempat hiburan malam yang jelas – jelas tidak sesuai dengan budaya ataupun kehidupan sosial di Labuhanbatu.
Dalam kesempatan tersebut pengurus GMPK Sumut , Az Panjaitan berikan komentar berupa kritikan terhadap Pemerintah Labuhanbatu dan Polres Labuhanbatu atas keberadaan THM di Rantauparat, khusunya, THM Illusion Bistro dan Karaoke yang beralamat di Jl. Kayu Raja, Rantauprapat Kec. Rantau Utara, yang lagi hangat dibicarakan atas isu yang berkembang adanya dugaan peredaran Narkoba.
“Tentunya kami menghawatirkan pertumbuhan sosial dan pendidikan di labuhanbatu ini, karena ,tempat hiburan malam di Rantauprapat dinilai sudah menjadi ancaman ,khsusnya THM Illusion Bistro itu yang mana diduga menyediakan beberapa jenis barang haram narkoba yang di jual untuk para pengunjung,”sebut Az Panjaitan.
Sambungnya,namun disini kami juga menyesalkan peran aktifnya pemerintah dan penegak hukum di Labuhanbatu yang seolah olah mereka tidak tahu hal tersebut. Ini di sebabkan diduga adanya pembiaran atas aktivas atau transaksi barang haram tersebut.
“Mirisnya lagi THM illusion Bistro ini diduga kuat membiarkan anak dibawah umur masuk bahkan pelajar.Hal ini kiranya menjadi sorotan Kapolda Sumut untuk mengambil tindakan tegas,”pinta AZ Panjaitan.
Untuk diketahui aktifitas Illusion Bistro dan Karaoke di Rantauprapat ini dinilai tidak menghargai rumah ibadah yang ada disekitarnya.
Az Panjaitan juga berharap kepada tokoh – tokoh agama di Labuhanbatu untuk mendesak Kapolres dan Bupati agar menutup Illusion Bistro dan Karaoke yang dinggap tempat maksiat dan juga dugaan tempat perederan narkoba.
“Dalam waktu dekat ini kami akan turun untuk aksi bersama, jika, tidak ada tindakan oleh Pemerintah dan Penegak Hukum di Labuhanbatu untuk menertibkan THM illusion Bistro tersebut”. Tutup Az. Panjaitan.aobing












