H.Bistaman VS Polda Riau,Para Pihak lengkapi Bukti-bukti

IMG 20250806 WA00132 scaled

Pekanbaru,skinusantara.comSidang perkara Pra Peradilan/Prapid ‘Sah atau tidaknya penghentian penyidikan’ dimana sebagai Pemohon H.Bistamam yang juga merupakan Bupati Rokanhilir dan selaku Termohon Kepala kepolisian Daerah Riau c.q. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Rabu,6 Agustus 2025.

Sidang yang dipimpin oleh Jonson Parancis selaku Hakim tungal dengan agenda bukti surat para pihak dan keterangan saksi ahli.

Tampak dalam persidangan baik Pemohon dan Termohon saling memberikan dokumen ataupun bukti-bukti dalam perkara ini kepada Hakim.

Bacaan Lainnya

Sedangkan untuk keterangan saksi ahli baik dari pihak Pemohon maupun Termohon akan digelar pada sidang berikutnya.riz

Pos terkait