Siak,skinusantara.com – Diduga kegiatan di Dinas Komunikasi dan Informatika/Diskominfo Kabupaten Siak pada tahun 2024 dengan nilai puluhan Milyar terindikasi korupsi.
Dugaan korupsi tersebut dari informasi dan data yang diperoleh skinusatara.com pada kegiatan :
1.Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan,
2.Belanja Perjalanan Dinas Biasa,
3.Belanja jasa tenaga administrasi.
Dimana pada tiga kegiatan tersebut,sayangnya Kepala Dinas Diskominfo Kabupaten Siak Romy Lesmana Darmawan saat diminta informasi dengan dihubungi via WhatsApp dan telpon selular tidak memberikan jawaban,Senin,11 Agustus 2025.
Untuk diketahui sampai berita ini ditayangkan,awak media ini belum mendapatkan informasi dari Kadis Diskominfo Kabupaten Siak.red
Photo net












