Humbahas,skinusantara.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) berhasil membongkar kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan. Kedua pelaku yang berinisial BJS dan PS diamankan di Jalan Paranginan, Kecamatan Paranginan, pada hari Kamis (11/9/2025).
Penangkapan dilakukan saat kedua tersangka berada di dalam mobil Daihatsu Terios warna hitam dengan nomor polisi BK 80 NAR. Petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,8 gram yang dibungkus plastik bening, serta alat isap yang diduga akan digunakan oleh tersangka.
Kasat Narkoba Polres Humbahas, Iptu Frans Sigiro, SH, MH, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan BJS dan PS, sabu tersebut diperoleh dari seorang bandar di Balige berinisial BHT, warga Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan BHT,” ujar Iptu Frans Sigiro. Dari hasil pemeriksaan terhadap BHT, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 0,18 gram dan uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga merupakan hasil transaksi jual beli narkoba.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Humbahas untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.bos
