Kejari Humbahas Geledah Kantor Disparpora dan KONI

kej

Humbahas,skinusantara.comSatuan Khusus Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan/Kejari Humbahas melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) dan kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Humbahas pada hari Selasa (7/10).

Penggeledahan ini diduga terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah bantuan kepada KONI sejak tahun 2022, 2023, dan 2024.

Tim yang terdiri dari Kasi Pidsus Jhon Merdiosman Purba, didampingi Kasi Intel Van Barata Semenguk, PAPBB, dan jaksa penyidik, dengan pengamanan dari Polres Humbang Hasundutan, memulai penggeledahan di kantor Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga sekitar pukul 10.00 WIB. Kantor tersebut berlokasi di Jalan Tahi Raja Komplek Perkantoran Purba Dolok, Desa Purba Dolok.

Bacaan Lainnya

Penggeledahan dilakukan di ruangan Bidang Pemuda dan Olahraga, berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB. Sejumlah petugas terlihat membawa beberapa dokumen penting, termasuk dokumen anggaran, yang dimasukkan ke dalam sebuah mobil hitam berplat BK 1609.

Setelah selesai di kantor Disparpora, tim satuan khusus melanjutkan penggeledahan ke kantor KONI yang berlokasi di Jalan Siliwangi Ujung sekitar pukul 15.13 WIB.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Humbang Hasundutan, Noordien Kusumanegara, melalui Kasi Intel Van Barata Semenguk, membenarkan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan di salah satu ruangan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.

“Penggeledahan ini sebagai tindak lanjut atas proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah kepada KONI Kabupaten Humbahas tahun anggaran 2022 senilai Rp 200 juta, 2023 Rp 125 juta, dan 2024 Rp 350 juta,” ungkap Van Barata.

“Jadi, kita sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penggeledahan ini sebagai tindak lanjutnya,” tambahnya.bos

Pos terkait