AMA Rohul Tolak Izin Perpanjangan HGU PT.Astra Agrolestari

 

Pekanbaru, skinusantarapost.com
Terkait kedatangan Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Rohul datang ke DPRD Riau, Rabu (17/6/20),dimana mereka membentangkan spanduk yang bertuliskan ‘ Tolak Perpanjangan Izin HGU Anak Perusahaan PT.Astra Agrolestari diantaranya 1.PT.Sawit Asahan Indah,2.PT.Ekadura Indonesia ‘ di Rokanhulu.

Dilansir dari medialaskar.com dimana Heri Ismanto selaku Koordinator AMA Rohul mengatakan ” Kami dari AMA Rohul, khususnya Lima Luhak datang ke DPRD Riau, dengan tujuan hanya menyampaikan aspirasi dan hanya membentangkan spanduk,dikarenakan kami menolak perpanjanganya izin HGU PT Sumberjaya Indahnusa Coy yang merupakan anak dari perusahaan Astra Agrolestari ” ungkapnya.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Koordinator AMA Lima Luhak yang didampingi Rudi Harianto selaku Sekretaris, saat disela-sela aksi. Dia juga menegaskan, kehadiran perusahaan perkebunan sawit ini, sudah mulai masuk ranah ancaman sosial, dan ancaman sendi-sendi ekonomi ditengah kehidupan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Heri Ismanto meminta dan juga mendesak Pemerintah melalui Gubernur Riau serta DPRD Riau agar membentuk Tim Pencari Fakta bersama perwakilan masyarakat untuk mengukur ulang lahan perusahaan tersebut,serta menghitung ulang kerugian masyarakat disekitaran perusahaan.

Selain itu sambungnya, AMA Rohul juga meminta dan mendesak dari Ketua Tim Satgas Terpadu Penertiban Perkebunan Ilegal Riau untuk menertibkan sejumlah perusahaan yang telah merampas tanah masyarakat adat ini secara sepihak oleh PT Sumberjaya Indahnusa Coy yang merupakan anak PT Astra Agrolestari.

Terkait persoalan ini,Ketua DPRD Rokanhulu
Novliwanda Ade Putra ,saat berada di Gedung DPRD Riau,Kamis,18 Juni 2020 menanggapi bahwa mengenai ijin HGU kalau untuk perusahaan selama mengikuti prosedur CSR,penyuburan lahan kemudian 20 % untuk masyarakat terpenuhi sesuai peraturan perundang – undangan tidak menjadi masalah.

” Apabila nantinya ada persoalan dari masyarakat adat yang meminta sesuatu,itu tergantung dari komunikasi dengan Pemerintah Daerah tentunya Kepala Daerah dan harus ada pembicaraan seperti apa ” ucap Ketua Dprd Rohul ini kepada awak media dan Wartawan Parlemen Riau ( WPR ).

lebih lanjut Novliwanda Ade Putra menjelaskan kalau dipusat intinya kalau investasi itu tidak boleh di hambat,tetapi harus memikirkan dan memperhatikan kearifan lokal dan kesejahteraan masyarakat.

” Oleh sebab itulah maka akan ada evaluasi yang akan dilakukan oleh tim sembilan dan merekalah yang akan melakukan pengkajian ” sebut beliau – red.

Saat disinggung awak media ini terkait apakah AMA Rohul telah menemui Ketua DPRD, Novliwanda Ade Putra mengatakan ” Belum ada menerima teman – teman tersebut,tapi manatahu dari teman teman Komisi ada yang menerima mereka ” sebut Ketua DPRD Rohul ini.red

Pos terkait