Pemilik Narkotika di Pelalawan Akhirnya Kena Ciduk Petugas

Pelalawan,skinusantarapost.com
Polres Pelalawan melalaui Satres Narkoba kembali berhasil mengungkap kasus dan menyita Narkotika jenis Shabu serta menangkap pelaku.

Pelaku yang diamankan berinisial MY merupakan warga Bagan Limau, Ukui, berjenis kelamin laki-laki. MY ditangkap Senin, (20/07/2020) sekira pukul 21.15wib di kediamannya di Desa Bagan Limau RT.03/RW. 01 Ukui kabupaten Pelalawan.

Kepada media, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasubbag humas, Iptu Edy Haryanto mengatakan kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di Desa Bagan Limau RT 03 RW 01 Kec. Ukui Kabupaten Pelalawan sering terjadinya transaksi narkotika jenis shabu.

“Berdasarkan informasi tersebut Kanit II beserta tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Idik II ResNarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduka pelaku di Tempat Kejadian erkara (TKP), kemudian team langsung mengamankan terduga pelaku di TKP dan salah satu anggota team memanggil warga untuk menyaksikan pengeledahan”, ungkap Kapolres kepada media melalui Kasubbag Humas Iptu Haryanto, Rabu, (22/07/2020).

Setelah digeledah, lanjutnya, ditemukan barang bukti (BB) di dalam tutup blender yang dibungkus kantong plastik hitam yang berisikan diduga Shabu-Shabu dalam bungkusan plastik klip merah di rumah terduga pelaku tepatnya di ruangan dapur berupa 1 (satu) paket besar, 1 (satu) paket kecil , 74 paket sedang, yang berisikan diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 61,76 gram.

Ditambahkannya, selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa: 1 buah plastik bening, 1 buah plastik warna hitam, 1 buah kertas timah, 1 buah mangkok penutup blender, 1 buah handphone merek Nokia warna biru, 1 ball plastik bening klep merah dan pecahan uang Rp. 50.000.

“Dari hasil interogasi, peran tersangka adalah sebagai pengedar/bandar. Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dan saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut”, tutupnya.rls

Pos terkait