Medan,skinusantara.com
Unit Reskrim Polrestabes Medan memburu pelaku lokasi hiburan malam Sky Garden yang diduga menyediakan lapak judi dan barak narkoba di Jalan Binjai.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, usai pihak kepolisian polrestabes Medan melakukan penggerebekan lokasi perjudian di Dusun VII Tanjung Pama Desa Namorube Julu Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang pada Kamis 1/04/2021 tengah malam.
Kita datang ke TKP ada tiga orang yang kita amankan,dan peralatan dadu,mesin judi jackpot.ada peti sejam ujar Kapolres sama wartawan Selasa 6/04/2021.
Hasil dari pemeriksaan teradap tiga orang tersebut,Pihak Reskrim menetapkan satu orang yang jadi tersangka yang di tetapkan oleh pihak Polrestabes Medan yang berenisial HH (34) warga Kecamatan Binjai Timur yang berperan sebagai kasir Judi.
Dari hasil penggeledahan teradap tersangka juga ditemukan sabu-sabu,timbangan elektrik, dan daun ganja kering seberat 4.83 gram,” ujarnya.
Selain itu pihak Polrestabes Medan sedang memburu pengelola hiburan malan Sky Garden,yang diduga menyediakan lapak judi dan barak narkoba.
Sewaktu di TKP memang kita temukan wilayah yang luas, ada tempat hiburan, ada diskotik, ada hotelnya, ada tempat bermain judi dan pengguna narkona,identitas pengelolanya sudah kita ketahui dan sementara anggota kita sudah bentuk tim,dalam pengejaran kata Kapolrestabes Medan..
Riko tidak menampik pengelola judi sempat merencana akan melakukan perlawanan kepada petugas sewaktu datang menggerebek,hal ini ada buktinya dengan dapatnya sajam dalam peti sebanyak 50 jenis klewang di lokasi.
Saat di dalam Tempat Kejadian Perkara (TKP) Masyarakat dan pengurus yang jaga disitu lari,pada saat para petugas datang dan kita sudah dapat informasi mereka sudah persiapkan sajam ( senjata tajam) untuk melawan petugas,” tegas Riko.
Di dalam penggerebekan polisi menyita 73 unit mesin jeckpot.1 set alat judi dadu 1 unit loudspeaker.1 unit TV.indra












