Medan,skinusantara.com
Kasus pembunuhan yang terjadi di perkuburan Cina di Deli Tua,Akhirnya kasus tersebut telah terungkap sudah yang telah berhasil Tim Reskrim Unit Polsek Deli Tua bongkar kasusnya, korban bernama Eko Kurniawan (27) warga Jalan Mawar Dusun II Desa Kedai Durian Kec.Deli Tua.
Pelaku bernama Hidayat di tangkap oleh Unit Reskrim Polsek Deli Tua di kediamannya di Jalan Eka Surya Gg Melati NO 10 Kel.Kedai Durian Kec.Deli Tua pada hari Senin 12/04/2021 sekitar Pukul 22.00 Wib sesuai dengan Dasar Lp/353/IV/Reskrim/ Sekta Delta Tanggal 9/4/2021.
Di dalam penangkapan Unit Reskrim ikut mengamankan barang bukti 1 unit Hp Android Merk NEFFOS warna Hitam Milik Korban.
1 buah Tablet Tab 3 Merk SAMSUNG warna Hitam milik Pelaku.
1 Unit Sepeda Motor Merk Suzuki Smas Titan Warna Hitam BK 3397 ABR yang digunakan pelaku untuk menjemput korban.
1 buah batu koral alat memukul Korban.
1 buah Kemeja Batik Warna Coklat.
1 buah Celana Pendek Warna hitam dan 1 Buah Jeket Warna Hitam.
Kapolsek Deli Tua AKP.Zulkifli Harahap SH.melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik.SH.MH,atas penangkapan tersangka dasar hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Deli Tua terkait penemuan mayat di Tempat Kejadian Perkara/TKP di Jalan Pendidikan Kuburan China Kel.Deli Tua Barat,Kec Deli Tua.
“Dasar hasil lidik yang dilakukan pihak Polsek Deli Tua, Kalau korban mati secara tidak wajar dan mengarah ke tersangka,”ujar kanit.
Unit Reskrim langsung melakukan Pengejaran teradap Pelaku yang di pimpin langsung oleh Iptu Martua Manik dan didampingin Panit II Ipda Syawal Sitepu dan di bekap oleh Tim Jatanras Poltestabes Medan,Ipda Heryadi meluncur ke TKP yang dimaksud.
“Setelah kita interogasi teradap pelaku dan pelaku mengakui atas apa yang dia perbuat kepada korban sewaktu pelaku melakukan pembunuhan dengan terlebih dahulu pelaku memukul kepala korban dengan mengunakan batu koral sebanyak 3 kali.dan setelah melakukan pembunuhan teradap korban pelaku mengambil barang-barang milik korban,” ujar manik.
Pada saat di TKP Unit Reskrim mencari Barang bukti dan pra Rekon, tiba-tiba pelaku melarikan diri dari petugas dengan mendorong salah satu petugas,dan petugas yang lain terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku hingga akhirnya pelaku dapat di bekuk kembali.dan pelaku di boyong ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk segera dilakukan Medis, dan pelaku bersama barang bukti di boyong ke Mako Polsek Deli Tua,ukap kanit.yahya/indra












