Kanit III Resnarkoba Polrestabes Medan Berhasil Gagalkan Sabu 40 Kg di Pasarkan

Medan,skinusantara.com
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs Rz Panca Putra Simanjuntak M.si melalui Kapolrestabes Medan Kombes Pol Rico Sunarko Sik.M.Si bersama Kasat Resnarkoba Kompol Oloan Siahaan Sik.MH.dan Kanit lidik III Sat Narkoba Iptu Irwanta Sembiring SH.MH.beserta jajaran.

Dalam melaksanakan paparan penangkapan pelaku tindak pindana narkotika yang bertempat di Halaman apel polrestabes Medan.Senin 24/5/2021 Siang.

Berdasarkan informasi yang di terima dari masyarakat, bahwa ada Mobil Toyota Innova dengan plat No Bk12xx DO sedang membawa narkotika jenis sabu sebanyak 40 Kg Di di pinggir Jalan Binjai Km 15 Medan.

Dengan cepat Kasat Narkoba perintahkan kepada langsung Kanit Iidik III,Iptu Irwanta Sembiring SH.MH.pada hari Rabu 28/4/2021 sekitar pukul 06.00 wib,Setelah mendapatkan informasi langsung tim unit Narkoba polrestabes Medan bergerak cepat kelokasi tersebut.

Ketika dilakukan pengeledahan,telah ditemukan pada tempat box ban serap yang sudah di modifikasi 40 Bungkus Teh Cina Merek Guanyinwang yang ternyata berisi narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan mengatakan, dengan keberhasilan ini negara sudah kita selamat dari penyeludupkan barang haram.pelaku sudah kita amankan 4 orang dan satu 1 di dalam pengejaran.

Para pelaku antara lain MH (37) warga Batang Kuis Deli Serdang.ES(34) warga Jalan Karya Medan Sei Agul.MJ (33) warga Aceh dan IS (41) Aceh Barat dan C Alias Cn masih dalam pengejaran dan masuk dalam pencarian orang (Dpo).yahya

Pos terkait