Tuntunan Perkara Investasi Bodong Salim Bersaudara Dan Maryani Ditunda

perkara

Pekanbaru,skinusantara.com.Tuntunan perkara investasi bodong Salim Bersaudara dan Maryani Ditunda,adapun ke empat nama terdakwa salim bersaudara,1 BHAKTI SALIM Als BHAKTI,2.AGUNG SALIM, S.H Als AGUNG,3.ELLY SALIM Als ELLY,4.,CHRISTIAN SALIM Als Kristian yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Senin,21 Februari 2022.

Pantauan skinusantara.com,sidang yang dipimpin oleh Dr.Dahlan selaku Hakim Ketua dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU.

Namun dari informasi yang diperoleh awak media ini bahwa sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ditunda dan akan dibacakan oleh JPU pada sidang yang akan digelar Minggu depan.red

Berita sebelumnya :
– Investasi Bodong Salim Bersaudara,Majelis Hakim Cecar Terdakwa Uang Triliunan Rupiah
– Perkara Investasi Bodong Maryani,Majelis Hakim Sebut Ada Rp 11 Triliun Perputaran Uang Di Bank BCA

 

Pos terkait