DPO Korupsi Dana Koperasi Dona Sari Dewi,Diciduk Tim Tabur Kejagung

dpo

Padang,skinusantara.com Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Dona Sari Dewi asal Kejaksaan Negeri Padang.di Jalan Koto Parak, Kelurahan Pisang Kecamatan Pauh, Kota Padang,Selasa,7 Maret 2023.

Adapun identitas DPO :
Nama lengkap : DONA SARI DEWI, S.P. M.Si.
Tempat lahir : Payakumbuh
Umur/tanggal lahir : 40 tahun / 18 Agustus 1982
Jenis kelamin : Perempuan
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat tinggal : Komp. Graha Sang Pakar Blok G No.4, Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang
Agama : Islam
Pekerjaan : Swasta

Untuk diketahui DONA SARI DEWI, S.P. M.Si. merupakan TERPIDANA dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Pegambiran Ampalu Nan XX.

Bacaan Lainnya

Dimana berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1112 K/Pid.Sus/2022, DONA SARI DEWI, S.P. M.Si. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, dan oleh karenanya dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan, pidana denda sebesar Rp100.000.000,00 subsidair 3 bulan kurungan, serta dijatuhi pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp270.000.000,00

“Terpidana DONA SARI DEWI, S.P. M.Si. diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan karenanya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),”ujar Penkum dan Humas Kejagung.

Sambungnya dalam proses pengamanan, Terpidana bersikap kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar, dan setelah berhasil diamankan, Terpidana dibawa oleh Tim Tabur menuju Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk dilakukan serah terima kepada Kejaksaan Negeri Padang.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,”ucap Penkum dan Humas.***

 

Simak vidionya dibawah ini : 

 

Pos terkait