Jakarta,skinusantara.com – Kejaksaan Agung/Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022,4 saksi yang diperiksa merupakan dari PT Antam.Kamis,22 Juni 2023.
Ke-5 saksi yang diperiksa oleh JAM-Pidsu,1 SIS selaku pihak swasta,2 MAA selaku General Manager PT Antam, Tbk. Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2019-2020.3 MAK selaku Trading and Services Bureau Head PT Antam, Tbk. periode 2021-2023.A selaku Product Logistic Management Manager PT Antam, Tbk.5 MN selaku Production, Planning and Inventory Control (PPIC) PT Antam, Tbk.
“Ke-5 orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022,”sebut JAM-Pidsus.
Sambungnya pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.***












