Tipikor M.Adil,Fitria Nengsih: Nanda Hambali Eks Setwan Dprd Meranti Sudah Selesaikan Untuk BPKP Riau

fit

Pekanbaru,skinusantara.comFitria Nengsih sebut Nanda Hambali eks Setwan Dprd Meranti sudah selesaikan untuk BPKP Riau pada sidang perkara tindak pidana Korupsi dalam perkara meminta atau menerima atau memotong pembayaran uang persediaan (UP) dan ganti uang persedian (GU) sebesar 10% kepada pegawai negeri pada beberapa OPD Kabupaten Kepulauan Meranti atau kas umum Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2022 s/d 2023 dengan terdakwa Muhammad Adil selaku Bupati Kepulauan Meranti dan Muhammad Fahmi Aresa selaku Pemeriksa pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Kamis,21 September 2023.

Sidang perkara korupsi yang dipimpin oleh Arif Nuryanta selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU KPK.

fit

Bacaan Lainnya

Dari 6 orang saksi yang dihadirkan Jaksa KPK salah seorang saksi adalah eks Plt Kepala BKAD Kabupaten Meranti Fitria Nengsih yang merupakan istri siri dari terdakwa M.Adil.

Fitria Nengsih dalam persidangan menjelaskan bahwa terdakwa M.Adil selaku Bupati Meranti yang memerintahkan untuk mengumpulkan iuran dana dari masing masing OPD yang ada di Kabupaten Meranti untuk diserahkan kepada terdakwa M.Fahmi Aresa

“Pada saat pertemuan dengan Kepala OPD mereka siap menanggung dana atas temuan BPKP Riau untuk diberikan kepada terdakwa Fahmi,tetapi usai rapat tidak ada hasil,”sebut Fitria Nengsih.

Sambung Fitria Nengsih karena tidak ada hasil saya kemudian meminjam uang kepada pihak ketiga sebesar Rp 200 juta untuk diserahkan kepada M.Fahmi Aresa.

“Setelah itu saya minta datanya kepada M.Fahmi Aresa ,dan nyatanya temuan di OPD masih besar dan yang paling besar itu temuan di Sekertaris Daerah/Setda dan Sekertaris Dewan/Setwan Dprd Meranti,”ucap Fitria Nengsih.

Lanjutnya pada saat pertemuan dengan para OPD yang tidak hadir adalah Setwan Nanda Hambali dan saya sempat menghubunginya,dia katakan sedang di Pekanbaru untuk dilantik menjadi Setwan di DPRD Kota Pekanbaru.

“Saat pembicaraan via telpon dengan Nanda Hambali,dia katakan kepada saya,untuk BPKP Riau sudah saya selesaikan,”ujar saksi Fitria Nengsih.

fit

Diakui Fitria Nengsih bahwa terdakwa M.Fahmi Aresa awalnya meminta Rp 200 juta dan saat selesai pemeriksaan yang dilakukannya nanti,dia minta kembali Rp 500 juta.red

Pos terkait