Jaksa KPK Tolak Pembelaan Muhammad Adil Eks Bupati Meranti

bel

Pekanbaru,skinusantara.comJaksa KPK tolak Pledoi/Pembelaan pada sidang perkara tindak pidana Korupsi meminta atau menerima atau memotong pembayaran uang persediaan (UP) dan ganti uang persedian (GU) sebesar 10% kepada pegawai negeri pada beberapa OPD Kabupaten Kepulauan Meranti atau kas umum Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2022 s/d 2023 dengan terdakwa Muhammad Adil selaku Bupati Kepulauan Meranti yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Selasa,12 Desember 2023.

Sidang yang dipimpin oleh Arif Nuryanta selaku Hakim Ketua dengan agenda pembacaan Replik/Tanggapan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU KPK atas Pledoi/Pembelaan terdakwa M.Adil yang dibacakan oleh PH terdakwa.

Pada Repliknya dalam persidangan Jaksa Penuntut KPK tampak tegas menolak seluruh pembelaan dari terdakwa Muhammad Adil.

Bacaan Lainnya

“Kami tetap pada tuntutan pidana sesuai dengan apa yang telah kami bacakan pada hari Rabu,26 November 2023 yang lalu,”sebut Jaksa KPK.red

Pos terkait