Hendy Kasatpol PP Siak Diduga Berkilah Dipersidangan,Tidak Membaca Proposal Hanya Tanda Tangan

hendy

Pekanbaru,skinusantara.comTerdakwa diduga berkilah hanya tanda tangan tanpa membaca proposal dalam perkara tindak pidana Korupsi dengan terdakwa 1.HENDY DERHAVIN, SE., MM selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja/Kasatpol PP Kabupaten Siak,2.ISKANDAR selaku ASN Satpol PP,3.Novrizal selaku Honorer di Satpol PP kembali digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru, Senin,2 Oktober 2023.

Sidang yang dipimpin oleh Iwan Irawan selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi yang menjadi terdakwa.

Bacaan Lainnya

Dalam persidangan salah seorang saksi yang menjadi terdakwa Hendy Derhavin mengakui bahwa proposal kegiatan turnamen sepak bola piala Ketua Dprd Kabupaten Siak ia yang menandatangani.

“Ia saya yang tanda tangan dalam proposal itu,tapi saya tidak membaca isi proposal,hanya tanda tangan saja,”ucap terdakwa Hendy.

Hendy juga menyampaikan bahwa dirinya merasa proposal itu hanya proposal struktur tim yang akan mengikuti turnamen sepak bola saja.

Sedangkan saksi sekaligus terdakwa Iskandar mengungkapkan dirinya hanya sebatas membuat proposal saja atas perintah Subandi,”Setelah proposal selesai saya serahkan ke Subandi kemudian Subandilah yang meminta tanda tangan kepada Kasatpol PP,”terangnya.

“Usai proposal ditandatangani oleh Kasatpol PP kata Suabandi proposal nya tinggal dijalankan,itu perintah Kasatpol PP,”jelas Iskandar dalam persidangan.

Novrizal juga sebagai terdakwa dalam persidangan membeberkan ia hanya bertugas menjalankan proposal,”Kalau tidak ada tanda tangan Kasatpol PP saya mana berani meminta sumbangan dengan proposal,”sebutnya.red

Pos terkait