‘Terkuak’ Dipersidangan Keterangan Auditor Dan Kepala Perwakilan BPK Riau,Perkara Korupsi Bupati Meranti

Pekanbaru,skinusantara.com‘Terkuak’ dipersidangan keterangan auditor dan Kepala Perwakilan BPK Riau pada sidang perkara tindak pidana Korupsi dalam perkara meminta atau menerima atau memotong pembayaran uang persediaan (UP) dan ganti uang persedian (GU) sebesar 10% kepada pegawai negeri pada beberapa OPD Kabupaten Kepulauan Meranti atau kas umum Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2022 s/d 2023 dengan terdakwa Muhammad Adil selaku Bupati Kepulauan Meranti dan Muhammad Fahmi Aresa selaku Pemeriksa pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau gab digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Kamis,26 Oktober 2023.

Sidang yang dipimpin oleh Arif Nuryanta selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari BPKP Riau dan Pemda Kabupaten Meranti yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU KPK.

5 orang saksi yang hadir pada persidangan tersebut,1.Indria Syizinia Kepala Perwakilan BPK Riau,2.Salomo Franky.P Auditor BPK Riau,3.Findi Handoko Honorer BPK Riau/CV.Meranti Natidar,4.Afrinal Yusran Kepala Prokopim Setda Meranti,5.Tarmizi Kabag Umum Setda Meranti.

Bacaan Lainnya

Salah seorang saksi yang merupakan auditor BPK Riau Salomo Franky mengatakan pernah menerima sejumlah uang dari Pemda Kabupaten Meranti sebagai ucapan terimakasih saat ia menjadi auditor di Kabupaten Meranti.

ku

“Saya dikirim uang langsung via transfer dan saya selalu berhubungan dengan Dito Anggoro.Terkait sumber dana yang dikirim saya tidak mengetahuinya darimana,”jawab Salomo Franky atas pertanyaan Majelis Hakim.red

Pos terkait