Mahasiswa Minta Usut Dugaan Kasus Korupsi DAK Tahun 2022 Dinas Pendidikan Riau

usu

Pekanbaru,skinusantara.comSejumlah 50 orang massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Mahasiswa Riau (Gemmar) Bersatu menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (8/7/2024).

Berdasarkan pantauan, mereka menuntut Kejaksaan Tinggi Riau mengusut dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada tahun 2021, 2022, 2023 di Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Bacaan Lainnya

“Kedatangan kami ke Kejati Riau bukan untuk melaporkan akan tetapi kami meminta agar Kejati Riau segera memeriksa sejumlah oknum penjabat bahkan tiga mantan Kepala Bidang di Disdik Riau terkait dugaan penyalahgunaan DAK fisik pada 2021, 2022, 2023. Ini harus jadi atensi Kejati Riau untuk mengusutnya,” kata Koordinator Aksi, Edy Kurniawan dalam menyampaikan orasinya.

Edy mengatakan bahwa pernah ada laporan sebelumnya di Kejati Riau terkait dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri dan pembangunan laboratorium di beberapa SMA Negeri di Provinsi Riau pada tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023 yang didanai oleh DAK dan APBD Provinsi Riau.

“Pembangunan tersebut berdasarkan informasi yang kami telusuri bahwa pembangunan unit sekolah baru dan laboratorium SMA di Riau diduga tidak sesuai standar atau tidak sesuai dengan volume. Adapun yang menjadi Kabid SMA Disdik Riau waktu itu adalah Bapak Pahmijan,” ujarnya.

“Kami juga menelusuri di saat Bapak Pahmijan menjabat di sejumlah Kabid Disdik Riau sering dilaporkan oleh sejumlah lembaga ke aparat penegak hukum, namun tidak ada kelanjutannya. Maka dari itu, kami mendesak agar Kejati Riau segera mengusut dan memeriksa Bapak Pahmijan atas dugaan penyalahgunaan anggaran DAK Fisik pada tahun 2021, 2022 dan 2023,”

Edy juga meminta Kejati Riau agar memeriksa Pahmijan terkait dugaan korupsi atas penyalahgunaan atau penyelewengan DAK fisik jenis reguler di Disdik Riau tahun 2022 senilai Rp 149 Miliar dengan rincian DAK jenis reguler dengan tiga bidang yakni Bidang Sekolah Luar Biasa (SLB) dengan nilai Rp12.643.130.000, Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan DAK Fisik Rp83.145.522.000, dan DAK Fisik Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan nilai Rp53.729.043.000.

“Kita ketahui Bapak Pahmijan ini sering bertukar-tukar menjadi Kabid di Disdik Riau dan sudah sering dilaporkan ke aparat penegak hukum, jadi sudah seharusnya ini menjadi atensi kita semua khususnya pihak Kejati Riau,” tutupnya dalam menyampaikan orasinya.

Usai menggelar aksi, perwakilan mahasiswa menyerahkan surat pernyataan sikap yang diterima oleh perwakilan Kejati Riau.

Adapun perwakilan Kejati Riau yang menerima pernyataan sikap dari massa aksi tersebut yaitu Kasubag Kamdal Kejati Riau, Victor Wood A. Ia mengatakan bahwa dirinya akan menyampaikan tuntutan massa aksi ke atasannya melalui PTSP Kejati Riau.

“Saya akan laporkan ke atasan melalui bagian PTSP sesuai prosedur yang ada di Kejati Riau,” terangnya.nal

Pos terkait