Muslim Eks Ketua DPRD Kuansing Tampak Berbelit-belit Beri Keterangan Perkara Sukarmis

eks

Pekanbaru,skinusantara.comMuslim eks Ketua DPRD Kuansing tampak berbelit belut pada sidang perkara tindak pidana korupsi pembangunan hotel di Kabupaten Kuansing tahun 2009-2016 dengan terdakwa Sukarmis mantan Bupati yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Selasa,30 Juli 2024.

Sidang yang dipimpin oleh Jonson Parancis selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU Kejari Kuansing.

Lima orang saksi yang dihadirkan oleh JPU,1.Mardansyah (Kabid Sosbud Bappeda),2.Muslim (Ketua Dprd Kuansing),3.Delis Martoni (Kasubag Anggaran Setda),4.Agustyawan (Staf Mardiansyah),5.Iswandi (Staf Mardiansyah).

Bacaan Lainnya

Salah seorang saksi Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kuansing Muslim dalam persidangan tampak berbelit belit memberikan keterangan terkait ekspose pembahasan pembangunan Hotel Kuansing pada tahun 2014 lalu.

Dimana dalam pembangunan hotel tersebut tidak memiliki Peraturan Derah (Perda) Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah/BUMD dan Perda penyertaan modal.

Tetapi kenyataannya Muslim selaku Ketua DPRD Kabupaten Kuansing tetap menyetujui anggaran dan tanpa ada pengawasan dari Lembaga Eksekutif tersebut.

Muslim juga sempat disentil Majelis Hakim perihal pernyataannya terkait titipan oleh terdakwa Sukarmis,namun tidak pernah bertemu Sukarmis.

“Anda yang benar lah,masak ada titipan apapun itu dan anda seorang Ketua DPRD tidak pernah bertemu dengan Bupati,”celetuk Majelis Hakim kepada Muslim.red

Pos terkait