Efektivitas Penegakan Hukum Anti Money Laundering di Indonesia

efe

Efektivitas penegakan hukum anti money laundering di Indonesia dengan pencucian uang (money laundering) merupakan tindak pidana yang memiliki dampak serius terhadap stabilitas ekonomi, integritas sistem keuangan, serta efektivitas penegakan hukum secara keseluruhan.

Di Indonesia, kejahatan ini tidak hanya menjadi instrumen untuk menyembunyikan hasil kejahatan korupsi, narkotika, perdagangan orang, dan terorisme, tetapi juga telah berkembang mengikuti dinamika global, termasuk penggunaan teknologi digital dan sistem keuangan lintas negara.

Lembaga seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kepolisian, Kejaksaan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan penting dalam penegakan hukum di bidang ini. Namun demikian, meskipun kerangka hukum telah dibentuk dengan cukup komprehensif, efektivitas implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan.

Bacaan Lainnya

Beberapa indikator menunjukkan bahwa tingkat pelaporan transaksi mencurigakan (Suspicious Transaction Reports / STR) terus meningkat hal ini juga berkaitan derngan tindak pidana korupsi, narkotika dan judi online yang semakin marak terjadi.

Di sisi lain, pelaku kejahatan juga terus mengembangkan modus-modus baru yang kian kompleks dan sulit dilacak, terutama melalui teknologi finansial dan aset digital seperti cryptocurrency. Hal ini menjadi penting untuk menilai sejauh mana hukum anti pencucian uang di Indonesia benar-benar mampu diberlakukan secara efektif, baik dari aspek regulasi, penegakan, kelembagaan, hingga hasil konkret dalam bentuk penindakan dan pemulihan aset.

Penegakan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang di Indonesia telah memiliki dasar hukum yang cukup kuat melalui UU No. 8 Tahun 2010, serta didukung oleh peran aktif PPATK dan aparat penegak hukum. Namun, secara praktik, efektivitasnya masih dinilai belum optimal.

Jumlah kasus yang diproses secara hukum masih jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah laporan transaksi mencurigakan yang diterima setiap tahunnya.Penegakan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang di Indonesia telah menunjukkan kemajuan dari sisi regulasi dan kelembagaan, namun dari sisi implementasi, efektivitasnya masih menghadapi sejumlah tantangan signifikan.

Lemahnya koordinasi, kurangnya kapasitas teknis, serta kompleksitas modus operandi pelaku menjadi hambatan utama yang perlu segera diatasi.Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan kolaborasi yang lebih kuat antar-lembaga dan dengan komunitas internasional sehingga dapat memperkuat sistem anti money laundering di Indonesia.

 

Penulis : Willson Chandra Happier (Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara)

Pos terkait