Siak,skinusantara.com — Diduga pembangunan jembatan SkyWalk Tengku Buang Asmara di Kabupaten Siak yang menggunakan dana APBD Kabupaten Siak dalam tiga tahap pembangunan yang dianggarkan tahun 2022, 2023, dan 2024 dengan nilai puluhan Milyar rupiah terindikasi korupsi.
Diamana jembatan SkyWalk digadang-gadangkan sebagai salah satu destinasi wisata yang ada di Kabupaten Siak, yang diharapkan bisa meningkatan wisatawan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Siak.
Namun sangat disayangkan pembangunan jembatan SkyWalk diduga dalam pengerjaannya adanya tindak pidana korupsi,salah satunya pengerjaan kedalaman tiang pancang yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan atau Detail Engineering Design (DED).
Pantauan awak media dilapangan, masih terdapat angka-angka yang bertuliskan kedalaman tiang pancang jembatan SkyWalk semuanya kedalaman 29-30 meter dari muka tanah sekitar sungai.
Salah seorang warga Kabupaten Siak menyampaikan kepada para awak media,”Kok kedalaman lapisan tanah keras 30 meter semua pada jembatan sepanjang 1.076 Meter ini,hal ini tentunya menjadi pertanyaan,”ujar Mulyadi, ST seorang warga yang berlatar pendidikan teknik ini.
“Mengacu pada kedalaman atau sondir pada pembangunan jembatan Siak Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL), terdapat kedalaman tiang pancang tepi sungai dengan kedalaman sekitar 30-40 meter,”sebut Mulyadi.
Tambahnya dari informasi perbandingan sondir jembatan TASL yang terdekat dengan SkyWalk, menunjukkan bahwa tiang pancang diduga belum memenuhi standar atau tiang pancang belum masuk ke dalam tanah keras.
“Saya khawatir apabila tiang panjang tidak sesuai standarnya akan terjadi penurunan pondasi yang berakibat terhadap jembatan SkyWalk dan tidak akan bertahan lama,bahkan bisa roboh jembatan itu,”ungkap Mulyadi kembali.
Namun sangat disayangkan pihak Bina Marga Terukim Kabupaten Siak,saat dihubungi skinusantara.com via WhatsApp baik chat ataupun telpon Plt Kadis Tengku Amri tidak memberikan informasi,Rabu,25 Juni 2025.red