Proyek Tumpang Tindih,Diduga Kades Liang Jering Kabupaten Dairi Terindikasi Korupsi

tum

Dairi,skinusantara.comDiduga pembangunan Jalan Usaha Uani di Desa Liang Jering Kabupaten Dairi terindikasi korupsi dikarenakan tumpang tindih.

Hal ini atas informasi dari salah seorang tokoh Masyarakat Kabupaten Dairi kepada skinusantara.com,Rabu,3 September 2025.

RG yang merupakan salah seorang tokoh masyarakat meminta kepada penegak hukum agar kiranya sesegera mungkin untuk melakukan pemeriksaan kepada Oknum Kades yang terindikasi korupsi di Wilayah Kabupaten Dairi.

Menurut RG adanya kegiatan tumpang tindih anggaran,ketidaktepatan sasaran, serta dugaan mark-up dalam pengelolaan Dana Desa.

Menurut RG menyampaikan kepada awak media :
1.Dugaan tumpang tindih anggaran pada proyek pembangunan jalan usaha tani di Dusun Liang Jering dimana proyek serupa telah dibangun pada tahun 2022, namun gagal karena kualitas pengerjaan yang buruk. Pada tahun 2023, proyek tersebut kembali dibangun di lokasi yang sama dengan anggaran sekitar Rp. 141.296.150.

2.Dugaan kejanggalan Pengelolaan Dana Desa termasuk ketidaktepatan sasaran dan dugaan mark-up. Oknum kepala desa diduga bertindak sewenang-wenang dan tidak merealisasikan hasil musyawarah desa (Musdes).

“Oleh sebab itu,saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum/APH agar  menindak tegas Kepala Desa yang terindikasi melakukan tindak pidana Korupsi,”pinta RG.bos

Pos terkait