PT.SRL Kembali Disomasi Terkait Dugaan Perampasan Lahan Masyarakat

IMG 20251130 WA0016

Paluta,skinusantara.comPengacara Dusun Pardomuan Desa Ujung Batu Julu,Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menyampaikan somasi kedua kepada PT. Sumatra Riang Lestari (SRL) terkait dugaan perampasan lahan masyarakat di Dusun Huta Pardomuan, Rabu, 26/11/2025.

DK.Sihombing Pengacara Dusun Huta Pardomuan menjelaskan terkait kedatangannya ke PT SRL untuk menyampaikan somasi kedua kepada PT Sumatra Riang Lestari terkait dugaan perampasan lahan masyarakat Dusun Huta Pardomuan yang terletak berdekatan dengan PT SRL.

“Namun karena pihak perusahaan ataupun humas tidak mau bertemu,maka somasi tersebut kami titip kan kepada security yang ada di pos jaga,”jelas DK Sihombing.

Bacaan Lainnya

Diungkapkan DK Sihombing masyarakat meminta dukungan pemerintah Padang Lawas Utara (Paluta),Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Presiden Prabowo agar dapat membantu kami.

“Kami sudah sangat resah, lahan kami di rampas dan tidak bisa dikelola, untuk itu sekali lagi mohon bantuan Bapak Presiden Prabowo,”teriaknya.

Tambah DK Sihombing,jika somasi kami tidak ditanggapi dalam waktu 8 hari kedepan,kami akan menempuh langkah hukum.

Sementara itu Ketua LSM Penjara Bistok sihombing menyampaikan bahwa kami di sini bersama sama untuk membantu masyarakat Dusun Huta Pardomuan,”Kami harapkan somasi yang dilayangkan secepatnya ditanggapi,”.

“PT.SRL jangan merasa kebal hukum,sehingga bisa sesuka hati mereka,oleh sebab itu kami akan terus berusaha mengembalikan hak-hak masyarakat,”ucap Bistok dengan nada lantang.ros

Pos terkait