Kejari Inhu MoU Perpanjangan Penanganan Hukum Dengan Pemkab Inhu

Inhu,skinusantara.comKejaksaan Negeri Indragiri Hulu/Kejari Inhu laksanakan perpanjangan MoU dengan Pemkab Inhu tentang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara,Kamis,4 Desember 2025.

MOu ditandatangani oleh Bupati Inhu Ade Agus Herianto didampingi Wakil Bupati Inhu Ir. Hendrizal, dan Sekda Inhu Zulfahmi Adrian serta Kepala Kejaksaan Negeri Inhu Dr.Ratih Andrawina Suminar didampingi oleh Kasi Datun Kejari Inhu Dewi Shinta Dame Siahaan,S.H.,M.H.

Dalam Sambutannya, Bupati Inhu, mengucapkan terimakasih kepada Kajari beserta jajaran atas dukungan dan kerjasama yang baik dalam bidang hukum kepada Pemda Inhu selama ini.

Bacaan Lainnya

“Semoga dengan perpanjangan MOU hari ini, meningkatkan kerjasama yang baik antara Kejari Inhu dengan Pemda Inhu, serta memberikan manfaat untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan Kab Inhu,”sebut Ade Agus Hartanto.

Disisilain Kajari Inhu menyambut baik harapan dari Pemda Inhu, dan sejalan dengan apa yg disampaikan oleh Bupati Inhu, bahwa kejaksaan siap bekerjasama dalam penanganan masalah hukum bidang Datun,seperti memberikan Pertimbangan Hukum.

Usai kegiatan,Dame Kasi Datun menambahkan kita juga bekerjasma baik itu pendampingan hukum, pendapat hukum, bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya,”Hal ini tentunya untuk kepentingan masyarakat dan mewujudkan pembangunan Kab Inhu dengan program- program nasional,”ungkapnya kepada para awak media.red

Pos terkait