Pekanbaru,skinusantara.com – Sidang perkara tindak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat/KUR di Bank BRI Kantor Cabang Duri degan terdakwa Jhon Wilman Butar-butar selaku Mantri Bank BRI Unit Pinggir digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Senin,20 April 2026.
Sidang yang dipimpin oleh Yofistian selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU Kejari Bengkalis.
Tujuh orang saksi yang merupakan kreditur dihadirkan oleh JPU,namun satu orang saksi ditolak oleh Majelis Hakim dikarenakan saksi bukan menjadi kreditur di Bank BRI Unit Duri tetapi anak dari kreditur yang hanya mendampingi orangtuanya saat penyidikan.
Akhirnya hanya enam orang saksi yang dapat memberikan keterangan dalam ruang persidangan.red












