Pekanbaru,skinusantara.com – Ditolak Majelis Hakim,perkara Eks Bupati Inhil berlanjut pada sidang perkara tindak pidana korupsi dengan terdakwa Indra Muchlis Adnan yang merupakan mantan Bupati Indragiri hilir selama 2 periode yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Senin,6 Februari 2023.
Sidang yang dipimpin oleh Salomo Ginting selaku Hakim Ketua dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majlelis Hakim PN Pekanbaru terhadap terdakwa Indra Muchlis Adnan.

Sebelum pembacaan putusan selanya Majelis Hakim membacakan baik itu isi eksepsi dari Penasehat Hukum terdakwa maupun tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum/JPU.
Pada putusannya Majlelis Hakim nyatakan dengan tegas menolak eksepsi/keberatan dari terdakwa Indra Muchlis Adnan yang dibacakan oleh Penasehat Hukum/PH terdakwa pada sidang beberapa waktu yang lalu.red
Simak vidonya dibawah ini :












