Perkara Tipikor Indra Muchlis,Hakim Minta Bukti Data,Jaksa Sebut Tinggal

indra

Pekanbaru,skinusantara.comPerkara Tipikor Indra Muchlis,Hakim minta bukti data,Jaksa sebut tinggal pada sidang perkara tindak pidana korupsi dengan terdakwa Indra Muchlis Adnan yang merupakan mantan Bupati Indragiri hilir selama 2 periode yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Kamis,16 Februari 2023.

Sidang perkara tidak pidana korupsi Indra Muchlis tersebut dipimpin oleh Salomo Ginting selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU Kejari Inhil.

indra

Bacaan Lainnya

Salah seorang saksi yang merupakan mantan Komisaris PT.Gemilang Citra Mandiri/GCM dari unsur masyarakat mengatakan ia tidak tahu siapa yang menunjuknya menjadi salah seorang Komisaris.

“Saya tahunya setelah dihubungi oleh Bagain Umum,dan dokumen surat itu berbentuk dokumen dan salinan.Saya juga telah mengundurkan diri dari jabatan tersebut,”ungkap saksi dihadapan Majelis Hakim.

Sedangkan saksi Syamsu Rizal Awi eks Kabag Keuangan Kabupaten Inhil mengetahui pencairan penyertaan modal sebesar Rp 4,2 M.

“Untuk pencairan bermula dari permintaan perusahan melalui bagian ekonomi,kemudian dinaikkan ke Setda setelah itu ke Bupati untuk dilakukan pembayaran,”jelas sakit Awi dalam persidangan.

Saat ditanya Ketua Majelis Hakim kepada saksi apakah mengetahui terkait pembelian tanah dan darimana dana yang digelontorkan ke PT GCM,saksi Syamsu Rizal Awi katakan,”Pembelian tanah saya tidak mengetahui,perihal dana itu bersumber dari APBD Kabupaten Indragiri Hilir,”terangnya menjawab pertanyaan Majelis Hakim.

Usai menanyakan beberapa pertanyaan kepada para saksi,Majelis Hakim meminta kepada Jaksa Penuntut Umum yang hadir secara langsung di PN Pekanbaru agar menunjukkan bukti bukti data atau dokumen terkait keterangan para saksi.

Namun sangat disayangkan dari pantauan awak media ini,JPU yang hadir tidak membawa data dokumen pendukung yang diminta oleh Majelis Hakim.

indra

Atas hal tersebut Majelis Hakim meminta kepada Kasipidsus Kejari Inhil agar hadir langsung di Pengadilan Negeri Pekanbaru,”Pak Kasipidsus untuk sidang berikutnya hadirlah langsung untuk mendampingi anggotanya,”celetuk salah seorang Majelis Hakim.red

Pos terkait