Jakarta,skinusantara.com – Kejaksaan Agung/Kejagung, telah melaksanakan Rapat Finalisasi Nota Kesepahaman antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan Kejaksaan RI tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Jumat,3 Maret 2023.
Maksud dan tujuan dari rapat ini adalah untuk memastikan nota kesepahaman yang ditandatangani dapat memperjelas landasan hukum sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan RI.
“Hal ini guna keberlangsungan pelaksanaan Pemilihan Umum berjalan secara jujur dan adil,”ujar Penkum dan Humas Kejagung.
Rapat finalisasi antara Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Kejaksaan RI tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang dipimpin oleh Kepala Bagian Kerja Sama Hukum dan Hubungan Luar Negeri Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung ini agar mencapai satu kesepahaman bersama.***












