Pekanbaru,skinusantara.com – Ketua DPRD Siak Indra Gunawan akan menjadi saksi dengan memberikan keterangan di Pengadilan Negeri/Pekanbaru dalam perkara Hendy Derhavin selaku Kasatpol PP Kabupaten Siak.
Hadirnya nanti Ketua DPRD Siak sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan Hendy Derhavin dalam proposal kegiatan turnamen sepakbola piala Ketua DPRD Kabupaten Siak.

Usai persidangan pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim terkait terdakwa Hendy Derhavin,salah seorang Jaksa Penuntut Umum/JPU mengatakan bahwa benar Ketua DPRD Kabupaten Siak akan menjadi saksi.
“Ya benar,beliau Indra Gunawan selaku Ketua DPRD Siak akan menjadi saksi dipersidangan,kita akan meminta beliau untuk memberikan keterangan nantinya,”jelas JPU,Selasa,5 September 2023.
Atas informasi yang diperoleh,awak media ini meminta informasi kembali kepada Ketua DPRD Siak,namun sangat disayangkan selaku Ketua,Indra Gunawan tidak merespon.red
Photo net












