Korupsi APBD Tanjung Sari Inhu,Hadirkan Saksi Tim Pelaksana

JUNG

Pekanbaru, skinusantara.comTim Pelaksana Kegiatan/TPK Desa Tanjung Sari di hadirkan Jaksa Penuntut Umum/JPU sebagai saksi di persidangan dalam perkara Tindak Pidana Korupsi/Tipikor pengelolaan keuangan APB dana Desa Tanjung Sari Kabupaten Indragiri Hulu tahun anggaran 2021 sampai dengan tahun 2022 atas nama terdakwa Darpin selaku Kepala Desa/Kades Tanjung Sari.

Sidang yang di pimpin oleh Zefri Mayeldo selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang di hadirkan Jaksa Penuntut Umum/JPU di persidangan,Rabu,27 Maret 2024.

Dalam persidangan, JPU menghadirkan 3 orang saksi selaku TPK yang dimana salah satunya sebagai Kepala Dusun Ekawarga pada tahun 2021 sampai dengan 2022.

Bacaan Lainnya

“Saudara mengetahui adanya laporan inspektorat terkait dengan pekerjaan terhadap pembangunan jembatan 6×3 di dusun Ekawarga di ketahui adanya pemeriksaan, kemudian ditemukan adanya temuan yang tidak sesuai apakah itu dari bahan baku kemudian adanya tidak sesuai dari hasil ukur termasuk panjang lebar dan tingginya tidak sesuai juga belum siap apakah saudara mengetahui itu? “, tanya JPU kepada saksi Dedy yang dimana selaku TPK dan juga selaku Kepala Dusun Ekawarga di Desa Tanjung Sari Inhu dan dijawab saksi kalau secara spesifikasi saya tidak mengetahui.

Saat di tanyai Majelis Hakim kepada saksi Dedy selain Kepala Dusun Ekawarga mengenai tugasnya selaku TPK beliau mengatakan bahwasanya beliau bertugas selaku TPK untuk mengamati kegiatan atau pekerjaan itu sampai selesai.

Lebih dari itu, saksi Dedy juga mengatakan kepada Majelis Hakim bahwa yang melaksanakan pekerjaan itu adalah terdakwa Darpin selaku Kepala Desa

“Kalau untuk yang belanja material itu Pak Kades sendiri dan untuk pekerja itu ada pekerjanya dan yang mencarikan pekerjanya itu pak kades sendiri,”ungkap saksi Dedy di persidangan.

Majelis Hakim kembali menanyakan bahwa terkait dengan pembayaran material menggunakan kwitansi yang di berikan bendahara apakah saudara mengetahui?.Kemudian saksi Dedy menjawab bahwasanya beliau tidak mengetahui mengenai kuitansi tersebut.rizq

Pos terkait