Pekanbaru,skinusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau diminta agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di Riau, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Diketahui, partisipasi pemilih gubernur dan wakil gubernur pada pilkada serentak 2024 di Riau tercatat sebesar 59,41 persen. Hasil ini memang meningkat jika dibandingkan dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur riau tahun 2018 yaitu sebesar 58,02 persen.
Meskipun hasilnya meningkat, namun hal tersebut tetap menjadi sorotan dari Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Riau.
“KPU Riau merilis data DPT pada pilkada serentak 2024 ini sebanyak 4.827.022. Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur mencatatat bahwa partisipasi pemilih sebanyak 59,41 persen. Berarti sekitar 1,9 juta DPT tidak memilih. Tentu ini harus menjadi sorotan kita, meskipun hasilnya meningkat tapi hanya 1,4 persen saja jika dibandingkan dengan pilkada tahun 2018 yaitu sebesar 58,02 persen,” kata Wakil Ketua Bidang Eksternal PKC PMII Riau, Rachdinal, Selasa (10/12/2024).
Menurutnya, KPU Riau jangan hanya bermain angka-angka, sebab partisipasi pemilih sangat mempengaruhi kualitas demokrasi.
“Jangan hanya bermain angka-angka, tentunya KPU harus melakukan evaluasi kinerja untuk menciptakan demokrasi yang berkualitas di Indonesia khususnya di Riau, dengan tujuan mencapai target partisipasi pemilih. Jika membanding-bandingkan, pada tahun 2018 DPT untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur itu sebanyak 3,62 juta dengan partisipasi pemilih sekitar 58 persen. Sedangkan tahun 2024 tercatat DPT sebanyak 4,82 juta,”
“Jika dibandingkan lagi, anggaran pilkada tahun 2024 untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau juga meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2018. Namun hasilnya juga maksimal. Kegunaan anggaran tersebut kan salah satunya juga harus dipakai secara maksimal untuk sosialisasi demi meningkatkan partisipasi pemilih. Maka dari itu kami meminta pihak terkait khususnya DPRD Riau segera melakukan evaluasi terhadap KPU Riau,” tegasnya.
Ia menambahkan, PKC PMII Riau juga meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) segera melakukan audit terhadap penggunaan anggaran pilkada serentak 2024 dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Riau.
“Kami khawatir anggaran yang besar tidak digunakan secara efisien. Oleh karena itu, audit yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan publik dan bukan untuk kepentingan lain,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan Pilkada, mulai dari sosialisasi hingga pengawasan.
Menurutnya, masyarakat perlu diberi informasi yang jelas dan terbuka agar dapat membuat keputusan yang tepat dalam seluruh tahapan pesta demokrasi bahkan penggunaan anggarannya.
“Kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara sangat krusial. Tanpa adanya transparansi, partisipasi pemilih tidak akan meningkat,” pungkasnya.nal












